Menjaga Komitmen  

Posted by lakaransakinah in

'Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir' (QS. Ruum :21).

Bila kita mencermati ayat diatas terdapat hikmah yang sangat mendalam bahwa Allah menciptakan pasangan hidup untuk kepentingan kita agar kita merasakan ketenteraman. Ketenteraman bukanlah sesuatu yang datang kebetulan namun sudah dirancang & direncanakan oleh Allah dengan matang yaitu dengan ditanamkannya rasa kasih sayang pada pasangan suami istri. Bila kita mampu merawat & memupuk kasih dan sayang maka keluarga kita menjadi indah, sejuk dan harmonis. Itulah yang disebut sebagai keluarga sakinah. Namun seringkali kasih sayang itu menjadi terkoyak dan terciderai karena terabaikannya komitmen. Pernikahan adalah sebuah komitmen yang mesti dipegang teguh oleh setiap pasangan suami istri. Komitmen dalam pernikahan melebihi komitmen dalam perjanjian apapun. Islam memandang pernikahan sebagai komitmen yang kokoh, sejajar komitmen Allah dengan para NabiNya. Di dalam al-Quran disebutkan ada tiga perjanjian yang kokoh atau 'Mitsaqan Ghalizha'

Pertama, adalah ketika Allah mengambil perjanjian dengan para nabi dan engkau sendiri (Muhamad), dari Nuh, Ibrahim, Musa & Isa putra Maryam dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.' (QS. al-Ahzab : 7).

Kedua, Ketika Allah menyuruh Bani Israil bersumpah setia dihadapanNya. 'Dan Kami angkat gunung Sinai diatas mereka untuk menguatkan perjanjian mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka. 'Masukilah pintu gerbang (Baitul Maqdis) itu sambil bersujud' dan Kami perintahkan pula mereka 'janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabat. Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.' (QS. an-Nisa' :154).

Ketiga, Perjanjian yang kokoh atau mitsaqan ghalizha diungkapkan oleh Allah untuk menyatakan ikatan pernikahan. 'Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kokoh dari kamu.' (QS. an-Nisa :21).

Hal ini menunjukkan betapa luhurnya sebuah pernikahan karena Allah menyebut perjanjian yang kokoh untuk menyatakan ikatan pernikahan digunakan oleh Allah sama dengan perjanjian dengan para Nabi untuk mengemban RisalahNya. Maka suami istri harus bertanggungjawab untuk menjaga komitmen yang diucapkan pada ijab kabul. Itulah sebabnya kita hendaknya memahami betul bahwa makna ijab kabul adalah sebuah perjanjian sakral yang tidak boleh diabaikan. Menjaga komitmen berarti berupaya merawat cinta dan kasih sayang yang telah Allah tiupkan ke dalam sanubari kita, ketenteraman akan dirasakan, tetapi sebaliknya, jika mengabaikan komitmen berarti menyia-nyiakan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita sehingga ketenteraman tidak pernah kita dapatkan.

Wassalam

This entry was posted on Monday, April 18, 2011 at 4:32 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 comments

Post a Comment